Indonesia dinilai darurat impunitas aparat penegak hukum

Koalisi mendesak Kapolri terima aduan kasus-kasus penyiksaan libatkan aparat.

Ilustrasi aparat kepolisian saat amankan aksi demo/Foto Antara

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Aparat menyebut masih menemukan praktik penyiksaan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) dalam mengejar pengakuan saat dilakukan pemeriksaan hingga sebagai bentuk penghukuman terhadap terduga pelaku pidana.

"Berulangnya praktik penyiksaan yang dilakukan APH, diperparah dengan sulitnya menuntut para pelaku penyiksaan ke proses peradilan pidana. Hal itu tampak dari berbagai kasus yang kami tangani," kata Koalisi dalam keterangannya, Jumat (25/6).

Menurut koalisi, sejumlah kasus itu di antaranya dialami Henry Alfree Bakari di Batam, pada 6 Agustus 2020. Henry dituduh terlibat atas kasus kejahatan narkotika. Dalam proses penangkapan yang dilakukan penyidik Polres Barelang, Henry mengalami sejumlah tindakan penyiksaan dan membekas pada tubuh korban.

Kasus kedua, lanjut Koalisi, dialami Tri Kurnia Yunianto, Jurnalis KataData pada 2019. Korban mengalami kekerasan saat sedang melakukan peliputan di halaman belakang Gedung DPR/MPR pada 24 September 2019. Saat korban meliput dengan cara merekam video kericuhan, tiba-tiba ada beberapa aparat kepolisian menghampiri korban sambil menanyakan tujuan merekam video kericuhan tersebut.

Pada 4 Oktober 2019, sambungnya, pendamping hukum dan korban sudah mengajukan pengaduan ke Polda Metro Jaya. Namun hingga saat ini tidak ada perkembangan dari pihak kepolisian atas pengaduan tersebut.