Indonesia perlu belajar dari Korea Selatan soal taksi online

Korea Selatan memposisikan taksi daring sebagai pelengkap. Bisa digunakan untuk pribadi tapi juga mampu melayani umum.

Massa dari transportasi online berunjuk rasa./Antara Foto

Transportasi online atau taksi daring di Indonesia masih menjadi momok saat ini. Pemerintah pun belum mendapatkan win-win solution atas keberlangsungan taksi daring ini. 

Bukan tanpa usaha, Pemerintah lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kemudian mempelajari penanganan masalah taksi daring dari Korea Selatan (Korsel). Negara ginseng tersebut dinilai sebagai negara yang berhasil menerapkan dua jenis taksi konvensional dan daring.

Duta Besar Indonesia Korea Selatan Umar Hadi yang hadir dalam diskusi di Jakarta pada Kamis (12/4) menyebut ada dua solusi yang dilakukan di Korea Selatan. Yakni, solusi regulasi dan solusi teknologi.

"Dari segi regulasi, di Korea Selatan itu taksi daring diposisikan sebagai pelengkap, bisa menggunakan pribadi dan melayani comuter, digandengkan dengan solusi teknologi yang menyediakan aplikasi gratis bagi taksi-taksi konvensional. Walhasil, sampai sekarang keseimbangan masih terjaga," ungkap Umar. 

Perusahaan aplikasi Kakao misalnya, menyediakan aplikasi gratis bagi para taksi konvensional dan taksi daring. Namun hanya boleh beroperasi pada jam-jam sibuk atau jam berangkat dan pulang bekerja.