IndonesiaLeaks tak punya rekaman CCTV perusakan barang bukti

Pelapor tak memberikan rekaman CCTV perusakan barang bukti.

Kapolri Jendral Tito Karnavian dalam peresmian Gedung Promoter RS. Polri Said Sukanto, Jumat (31/8). (Ayu Mumpuni/Alinea)

Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan konfirmasi terkait rekaman CCTV perusakan barang bukti dalam kasus suap impor daging sapi yang menjerat bos CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman. ICW merupakan salah satu mitra IndonesiaLeaks, yang dalam situsnya disebut sebagai platform mandiri bagi informan publik untuk menghadirkan pemberitaan yang berkualitas dan menyuarakan kepentingan publik.

Dugaan perusakan barang bukti itu, pertama kali diungkap jaringan media IndonesiaLeaks, diduga untuk menghilangkan jejak Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang disebut ikut menerima suap dalam kasus tersebut.

Dalam laporan investigasi IndonesiaLeaks, yang ditayangkan sejumlah media jaringannya, disebutkan aksi perusakan barang bukti tersebut direkam CCTV yang berada di gedung KPK. Laporan tersebut tidak melampirkan video rekaman CCTV, tetapi memuat videografis reka ulang kejadian tersebut.

Saat jurnalis Alinea.id mengonfirmasi apakah IndonesiaLeaks memiliki dokumen rekaman CCTV itu kepada ICW, yang ikut mengelola dokumen IndonesiaLeaks, mereka tak memiliki rekaman kejadian tersebut. Anggota divisi investigasi ICW, Lais Abid, mengatakan orang yang melaporkan aksi perusakan tersebut, hanya memberikan bukti foto buku merah dan dokumen hasil pindai saja.

“Pelapor hanya naruh bukti foto dan scanan dokumen saja. Foto isi buku merah buku bank, yang sudah dimuat investigasi indonesialeaks. Setahu saya, kita tidak dikasih (video rekaman CCTV) sama pelapornya,” kata Lais Abid, Jumat (12/10).