Iluni UI: Informasi kampus terpapar radikalisme hanya bikin keresahan

ILUNI UI juga meminta BNPT turun tangan memberikan klarifikasi atas informasi tersebut agar masyarakat tidak resah

Warga melintas di dekat spanduk penolakan terhadap teroris di kawasan Jl Malioboro, Yogyakarta, Selasa (15/5)./AntaraFoto

Informasi yang menyebutkan tujuh kampus terpapar radikalisme menimbulkan dampak yang meresahkan baik di kalangan para keluarga mahasiswa, keluarga dosen, alumni, dan masyarakat umum.

Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI), dalam rilisnya meminta semua pihak dari kalangan pemerintah, perguruan tinggi, maupun lembaga swadaya masyarakat untuk menahan diri. Sekaligus tidak mudah mengeluarkan pernyataan mengkaitkan suatu kampus perguruan tinggi dengan radikalisme sampai ada definisi yang jelas dan terukur.

Selain itu, ILUNI UI meminta untuk menghentikan penyebaran poster maupun meme di media sosial serta di media massa yang menyebutkan adanya tujuh kampus perguruan tinggi negeri ternama terpapar paham radikalisme. Jika perlu, pelaku penyebarannya diproses secara hukum karena mencemarkan nama baik perguruan tinggi negeri. ILUNI UI juga meminta Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) turun tangan memberikan klarifikasi atas informasi tersebut agar masyarakat tidak resah dan tidak saling curiga.

“Organisasi-organisasi, kelompok-kelompok yang ada di lingkungan kampus bisa menjadi saling curiga, sementara pimpinan perguruan tinggi mulai dari rektor hingga dekan dan ketua jurusan menjadi repot untuk memberikan klarifikasi ke berbagai pihak,” papar Ketua Umum ILUNI UI, Arief Budhy Hardono, Selasa (12/6) di Jakarta.

Sebelum seseorang atau suatu lembaga melontarkan tuduhan terhadap satu atau beberapa kampus, sebaiknya, duduk bersama dengan pihak kampus. Hal itu bisa digunakan untuk mendefinisikan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan radikalisme dengan ukuran yang jelas.