Ingin daftar upacara virtual HUT RI ke-76? Cek caranya ya!

Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam upacara virtual tersebut dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu.

Presiden saat memimpin peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Senin (17/8/2020). Foto: setkab.go.id/BPMI.

Pemerintah kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi memeriahkan pesta akbar kemerdekaan Republik Indonesia, dengan turut serta mengikuti upacara secara virtual Peringatan Detik-detik Proklamasi ke-76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021.

“Kali ini kami juga kembali memberikan kesempatan, mengajak, menggugah untuk bersama-sama kita hadir di acara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Kepala Biro Protokol, Sekretariat Presiden, Yusuf Permana dalam peluncuran pendaftaran upacara virtual HUT ke-76 RI, yang digelar di halaman Istana Negara Jakarta, Jumat (30/7).

Yusuf menjelaskan, masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam upacara virtual tersebut dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu, melalui laman Pandang Istana yang beralamat di pandang.istanapresiden.go.id.

Sekretariat Presiden pun telah mengalokasikan sebanyak 40.000 undangan upacara virtual pada 17 Agustus 2021. Pemohon yang mengajukan kuota undangan tersebut akan terlebih dahulu dilakukan verifikasi data untuk kemudian memperoleh pesan melalui WhatsApp dan surel yang berisi ketentuan untuk mengikuti jalannya upacara secara langsung melalui konferensi video.

“Kali ini kita melakukan pendaftaran jauh lebih besar lagi yang ini hampir mencapai 40.000 peserta yang hadir secara virtual, baik masyarakat Indonesia di dalam negeri maupun masyarakat Indonesia yang di luar negeri, termasuk juga para diaspora tentu saja,” imbuhnya seperti dilansir dari setkab.go.id.