close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi bendera One Piece./Foto AI ChatGPT.
icon caption
Ilustrasi bendera One Piece./Foto AI ChatGPT.
Peristiwa
Senin, 04 Agustus 2025 13:09

Pigai: Pemerintah berhak melarang pengibaran bendera One Piece

Terutama jika dilakukan sejajar dengan bendera Merah Putih pada momen kenegaraan.
swipe

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan, pemerintah berhak melarang pengibaran bendera fiksi seperti bendera One Piece, terutama jika dilakukan sejajar dengan bendera Merah Putih pada momen kenegaraan, seperti peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya menjaga simbol-simbol nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap negara,” ujar Pigai dalam keterangan pers yang diterima Alinea.id, Senin (4/8).

Pigai menyebut, pengibaran bendera fiksi dalam konteks kenegaraan tidak hanya melanggar etika publik, tetapi juga dapat ditafsirkan sebagai tindakan melawan hukum dan berpotensi dianggap sebagai bentuk makar. Oleh karena itu, pemerintah berwenang mengambil langkah tegas untuk menjaga stabilitas dan integritas nasional.

Ia menjelaskan, langkah pelarangan itu juga sejalan dengan norma internasional, termasuk kovenan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005. Dalam kovenan tersebut, negara diberikan ruang untuk mengambil tindakan pembatasan terhadap ekspresi publik apabila menyangkut keamanan dan ketertiban umum.

“Langkah ini menunjukkan bahwa hukum nasional dan internasional saling bersinergi dalam menjaga stabilitas negara,” kata Pigai.

Menjawab kemungkinan kritik dari sebagian pihak yang mengaitkan kebijakan ini dengan pembatasan kebebasan berekspresi, Pigai menegaskan, tindakan tersebut tidak bertujuan membungkam kebebasan warga, melainkan melindungi kepentingan nasional yang lebih besar.

“Sikap pemerintah adalah demi core of national interest. Kebebasan berekspresi tetap dihormati, namun dalam batas yang tidak mengancam simbol negara dan kedaulatan bangsa,” tuturnya.

Pigai pun mengimbau masyarakat untuk tidak mencampuradukkan semangat perayaan kemerdekaan dengan simbol-simbol budaya populer yang tidak memiliki relevansi konstitusional. Menurutnya, menjaga kehormatan simbol negara merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa, terutama di momen sakral seperti peringatan hari kemerdekaan.

Sebelumnya, ramai di media sosial soal pengibaran bendera One Piece yang dilakukan sebagian kelompok masyarakat bersamaan dengan pengibaran bendera Merah Putih. Aksi itu menuai reaksi beragam dan menjadi perhatian publik.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan