Ini penjelasan kasus warga tutup jalan dengan tembok di Ponorogo

Sebanyak 13 keluarga (7-8 rumah) di Kelurahan Banguncari, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur terisolasi.

Tembok jalan yang menghalangi akses warga di Ponorogo. Foto:channel9.id

Ulah Roby membangun tembok empat meter di gang yang biasa dilalui warga menjadi viral di media sosial. Masalah tanah ini belum bisa berujung damai karena Roby pemilik tanah itu, sudah kadung sakit hati dengan warga. 

Bagaimana kasus penembokan jalan itu terjadi? Berikut penjelasan singkatnya: 

1. Sebanyak 13 keluarga (7-8 rumah) di Kelurahan Banguncari, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur terisolasi karena gang untuk akses ke rumah mereka ditutup dengan tembok setinggi 4 meter. Tembok dibangun pada Sabtu 24 Juni 2023. Lokasinya, berada di Jalan Gajahmada yang menembus ke Jalan Dieng.

2. Warga yang membangun tembok bernama Bagus Robyanto. Alasan warga RT 01/07 Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo itu membangun tembok yang menghalangi akses jalan lantaran ia merasa dikucilkan warga selama tiga tahun. Hal ini terjadi karena Roby menolak memecah sertifikat tanah keluarga untuk jalan umum.

Menurut Roby, keluarganya tidak pernah lagi dilibatkan dalam berbagai kegiatan sosial. Bahkan ia mengaku kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari warga. Warga, katanya pernah sengaja meludah di depan rumahnya, dan menggeber-geber motor sehingga menimbulkan suara knalpot yang bising.