Ini strategi Kemenkes akhiri endemi HIV pada 2030

Dari data modeling AEM, diperkirakan ada sekitar 526.841 orang hidup dengan HIV pada 2021.

Ilustrasi istockphoto.com/

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkomitmen mengakhiri endemi HIV di Indonesia pada 2030. Salah satu upayanya yakni melalui penanggulangan HIV-AIDS dengan menempuh jalur cepat 95-95-95 atau triple 95.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi menjelaskan, maksud dari jalur cepat 95-95-95 yakni mencapai target indikator 95% estimasi Orang Dengan HIV (ODHIV) diketahui status HIV-nya, 95% ODHIV diobati, dan 95% ODHIV yang diobati mengalami supresi virus.

Berdasarkan data 2018-2022, capaian target tersebut khususnya pada perempuan, anak dan remaja masih belum optimal. Sebab, baru 79% ODHIV mengetahui status HIV-nya. Kemudian, baru 41% ODHIV yang diobati, dan 16% ODHIV yang diobati mengalami supresi virus.

Dari data modeling AEM, diperkirakan ada sekitar 526.841 orang hidup dengan HIV pada 2021, dengan estimasi kasus baru sebanyak 27.000 kasus. Dari angka infeksi kasus baru tersebut, sekitar 40% di antaranya terjadi pada perempuan.

Disampaikan Imran, ada beberapa faktor yang menyebabkan infeksi HIV pada perempuan cukup tinggi. Mulai dari pandemi Covid-19, retensi pengobatan ARV yang rendah, adanya ketidaksetaraan dalam layanan HIV, serta masih dirasakannya stigma dan diskriminasi yang berawal dari kurangnya pengetahuan masyarakat tentang HIV-AIDS.