Inpres rampung, Jokowi siapkan dana Rp4 triliun untuk Lombok
Presiden Joko Widodo telah menandatangani instruksi presiden (Inpres) dan menyiapkan dana Rp4 triliun untuk penanganan bencana gempa Lombok,
Presiden Joko Widodo telah menandatangani instruksi presiden (Inpres) dan menyiapkan dana Rp4 triliun untuk penanganan bencana gempa Lombok, NTB.
Jokowi menyatakan sudah menandatangani Inpres mengenai penanganan dampak gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). "Inpres sudah," kata Presiden Jokowi di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/8).
Menurut Kepala Negara, dengan adanya Inpres itu maka pihak-pihak yang melakukan penanganan di lapangan sudah memiliki payung hukum.
"Itu berarti yang ada di lapangan, kementerian atau lembaga itu memiliki payung untuk pelaksanaan di lapangan," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Presiden mengatakan yang penting saat ini adalah bahwa penanganan dampak gempa di Lombok sudah dilakukan secara nasional di mana pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.