Insentif tak cair, tenaga medis di RSUD Banten lapor ke DPRD

Dalam awal kesepakatan, tenaga medis berikut pegawai lain yang bertugas di RSUD Banten bakal mendapatkan insentif.

RSUD Banten, Oktober 2016. Google Maps/ita fatmawati

Tenaga medis yang menangani pasien corona atau Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten mempertanyakan pencairan insentif yang dijanjikan Pemerintah Provinsi Banten. Sebab, dalam kesepakatan awal, insentif cair per tanggal 25 pada setiap bulannya. Tetapi hingga 7 Mei tak kunjung diterima oleh tenaga medis.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan anggota komisi V DPRD Banten dan para tenaga medis RSUD Banten.

Seorang tenaga medis RSUD Banten mengatakan, dirinya merupakan tenaga medis yang biasanya praktik di tempat lain. Sejak adanya Covid-19 dan RSUD Banten ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan, dirinya diminta untuk membantu penanganan pasien di RSUD Banten.

"Ditelepon juga oleh kepala dinas untuk membantu," kata salah satu dokter yang enggan disebutkan namanya, Jumat (8/5).

Dalam awal kesepakatan, tenaga medis berikut pegawai lain yang bertugas di RSUD Banten bakal mendapatkan insentif. Standar satuan harga (SSH) insentif yang diterima akan beragam tergantung posisinya. Antara lain dokter akan mendapatkan insentif senilai Rp50 juta, perawat Rp20 juta, dan dokter spesialis Rp75 juta.