IPW nilai Humas Polda Jateng tidak profesional umbar BAP korban pemerkosaan

Mencuatnya isi BAP sebagai sumber berita akan mengganggu proses penyidikan dan pengembangan kepada diduga pelaku tindak pidana.

Ilustrasi korban pemerkosaan. Foto Istimewa

Indonesia Police Watch (IPW) menilai Humas Polda Jawa Tengah tidak profesional perihal informasi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pemerkosaan R, warga Boyolali yang merupakan istri tersangka judi di Polres Boyolali.

Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy yang membuka informasi dalam BAP R tersebut ke publik. Sebab, penanganan hukum berupa penyelidikan dan proses pemeriksaan masih berjalan.

Menurutnya, mencuatnya isi BAP sebagai sumber berita akan mengganggu proses penyidikan dan pengembangan kepada diduga pelaku tindak pidana. Apalagi, keterangan yang diberikan berakibat menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

"IPW melihat tindakan menyebar informasi keterangan dalam BAP perkara pemerkosaan atas Korban R adalah tindakan unprofessional dan unprosedural, yang sangat menyakitkan perasaan korban R sebagai masyarakat yang mengadu pada polisi," kata Sugeng dalam keterangannya, Jumat (28/1).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy sebelumnya menyatakan Ditreskrimum Polda Jateng telah memeriksa pelapor R terkait pelaporan atas dugaan perkosaan yang dilakukan seseorang di Bandungan, pada Senin (24/1).