IPW ungkap kronologi dugaan aliran dana Rp7 miliar ke Wamenkumham

Diungkapkan Sugeng, Helmut menjadi kecewa atas susunan direksi baru PT CLM, lantaran dirinya dengan ZAS tengah bersengketa.

Ilustrasi. Foto Ist

Indonesia Police Watch (IPW) mengadukan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej ke KPK. Pengaduan itu terkait dengan dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan suap yang dilakukan Edward.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi ini diawali oleh adanya sengketa kepemilikan saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). Direktur PT CLM, Helmut Hermawan, meminta konsultasi dan bantuan hukum kepada Edward terkait persoalan tersebut.

Sugeng menuturkan, Edward lantas mengarahkan Helmut untuk berhubungan dengan asisten pribadinya, yakni YAR dan YAM. Dari sinilah terjadi transaksi antara Helmut kepada Edward melalui asisten pribadinya.

"Pada bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing Rp2 miliar, (total) sebesar Rp4 miliar yang diduga diterima oleh Wamen EOSH," kata Sugeng di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Kemudian, lanjut Sugeng, pada Agustus 2022 kembali terjadi pemberian dana kepada Edward melalui asisten pribadinya. Namun, uang tersebut diberikan dalam bentuk tunai berupa pecahan mata uang dollar Amerika Serikat senilai sekitar Rp3 miliar.