Kontras kantor layanan publik DKI di era transisi: Yang abai dan yang taat protokol

Kantor-kantor pelayanan publik kerap jadi tempat berkerumunnya warga karena abai terhadap protokol Covid-19.

Ilustrasi kantor pelayanan publik di DKI Jakarta. Alinea.id/Dwi Setiawan

Ruang pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat di Jalan Daan Mogot, Jakarta, penuh sesak, Senin (6/7). Antrean mengular dan hampir semua kursi tunggu terisi. 

Lorong-lorong di ruang pelayanan juga dipenuhi kerumunan warga. Saking padatnya, jarak fisik sejauh satu meter sebagaimana diharuskan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 "terpaksa" dilanggar. Bahkan, sebagian warga tampak berdempetan saat menunggu dilayani petugas. 

"Dari tadi belum dipanggil-panggil," ujar Aris, salah satu warga yang ikut dalam antrean, saat berbincang dengan Alinea.id di Kantor Samsat Jakarta Barat. 

Aris berencana membayar pajak kendaraan bermotornya yang hampir jatuh tempo. Ia tiba di Kantor Samsat Jakarta Barat pada pagi hari. Namun, hingga pukul 13.00 WIB, nama Aris belum juga dipanggil oleh petugas. 

Meski mengaku tidak nyaman dengan kondisi berdesakan di ruang pelayanan, Aris memutuskan tetap menunggu. "Lama banget antreannya," ujar warga Jembatan Tiga, Jakarta Barat, itu.