Isu kebangkitan PKI erat berkaitan dengan Pilpres 2024

Komunisme sudah punah. TAP MPRS Nomor XXV/1966, sudah berlaku sejak 12 Maret 1966 dan sekarang tetap dipertahankan.

TAP MPR yang isinya melarang komunisme tidak masuk dalam konsideran RUU Haluan Ideologi Pancasila. Ilustrasi Alinea.id/Dwi Setiawan

Isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) terus menggelinding. Munculnya isu tersebut semata-mata untuk menyuarakan kepentingan menghidupkan kembali rezim Orde Baru.

Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Asvi Warman Adam menyatakan, fenomena belakangan ini sangat erat kaitannya dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Jadi, kata dia, pihak-pihak yang berkepentingan untuk menghidupkan kembali isu komunisme ini ditengarai bagian dari rezim Orde Baru. 

"Yang ingin kembali menegakkan rezim tersebut, dengan cara dan strategi yang sama," kata Asvi, dalam diskusi virtual, Selasa (7/7).

Menurut Asvi, strategi menghidupkan kembali Orde Baru dilakukan dengan mendapuk komunisme sebagai musuh bersama. Jadi, pihak-pihak yang ingin mengembalikan kejayaan Orde Baru, partai politik atau kekuatan lain. 

"Ini sama dengan kepentingan, misalnya kalau dilihat dalam demo yang terjadi belakangan ini. Ada pembakaran bendera PKI, tetapi yang membakar itu kelihatan memakai rompi atau ada bendera HTI (Hizbut Tahrir Indonesia)," bebernya.