Jadi tersangka dan ditahan, polisi buru aset Doni Salmanan

Doni Salmanan resmi ditetapkan tersangka kasus penipuan Qutex.

Doni Salmanan. Dok Instagram/@donisalmanan.

Bareskrim Polri resmi menetapkan crazy rich Bandung, Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan melalui platform Quotex.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa Doni Salmanan selama 13 jam. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar Doni dengan 90 pertanyaan.

Pemeriksaan terhadap saksi juga telah dilakukan seperti saksi ahli ITE, saksi ahli bahasa, dan saksi ahli hukum, serta saksi korban. Kemudian, penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti kuat pelanggaran hukum.

"Langsung dilakukan penangkapan dan pemeriksaan sebagai tersangka serta penahanan," ucap Ramadhan dalam konferensi pers, Rabu (9/3) dini hari. 

Ramadhan mengungkapkan, alasan penahanan secara objektif, yakni Doni Salmanan terancam pidana penjara lebih dari enam tahun, yaitu 20 tahun. Sementara, sisi subjektif menunjukkan kekhawatiran penyidik bahwa tersangka akan melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti.