Jadi tersangka makar, Kivlan Zen diperiksa besok

Kivlan Zen akan diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya.

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah) berjalan meninggalkan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (13/5)./ Antara Foto

Penyidik Bareskrim Polri kembali memanggil mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. Ia akan kembali diperiksa dalam status sebagai tersangka.

Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Kivlan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (29/5) besok. Ia akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka.

“Besok dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka,” ujar Dedi melalui pesan singkat, Selasa (28/5).

Dedi menuturkan, penyidik telah berkomunikasi dengan kuasa hukum Kivlan Zen untuk pemeriksaan besok. Pihak kuasa hukum menyampaikan bahwa Kivlan akan memenuhi panggilan penyidik.

“Ya sudah disampaikan melalui PH-nya akan hadir memenuhi panggilan penyidik," ucap Dedi.