Jakarta kehilangan pajak dari ribuan mobil mewah

Total, ada 1.293 mobil seharga semiliar keatas yang belum membayar pajak di Jakarta hingga akhir Desember 2017.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat mengumumkan tunggakan pajak mobil mewah. (foto: Akbar P/Alinea)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merilis sebanyak 1.293 kendaraan mewah yang belum membayar pajak hingga akhir Desember 2017. Ribuan kendaraan tersebut terdiri dari 744 unit kendaraan pribadi tunggakan sebesar Rp26,1 miliar. Lalu kendaraan atas nama perusahaan dan badan mencapai Rp18,8 miliar, yang terdiri dari 549 kendaraan.

"Ini sesuatu yang kita tidak bisa didiamkan. Kita akan kejar, kita minta semua tunaikan kewajiban bayar pajak," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat menyampaikan keterangan pers di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/1).

Anies mengaku kesal atas minimnya kesadaran para pemilik kendaraan mewah dengan harga jual diatas Rp1 miliar. Terlebih ia telah memegang seluruh data penunggak pajak tersebut, salah satunya Lamborgini Aventador termahal Rp9,6 miliar hingga Ferrari seharga Rp5,9 miliar.

Dari data yang didapat Alinea, masing-masing kendaraan mewah penunggak pajak yang berhasil dicatat Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) diantaranya, 210 unit Mercedez-Benz, 147 Porsche, 82 Toyota, 63 Landrover, 61 BMW, 39 Lexus, 24 Ferrari, 23 Lamborgini, 14 Rolls Royce, 12 Hummer, 11 Jaguar, 10 Bentley, 9 Audi, 9 Nissan, 9 Cadillac, 7 Aston Martin, 5 Maserati, 4 Ford, 2 Harley Davidson, 2 Jeep, 1 MAN, 1 Morgan, 1 Xuzhou, 1 Zele.

"Jalan dipakai, fasilitas digunakan, udara juga memiliki dampak dari kendaraan bermotor. Tapi tanggung jawab untuk bayar pajak belum diselesaikan," sesal Anies.