Jakarta memulai vaksinasi untuk masyarakat rentan di zona merah

Masyarakat rentan yang dimaksud adalah masyarakat yang tinggal di daerah risiko penularan Covid-19 yang tinggi

Ilustrasi vaksinasi. Alinea.id/Oky Diaz.

Pemerintah memulai vaksinasi tahap ketiga di DKI Jakarta yang menyasar kelompok masyarakat rentan. Kegiatan ini dilakukan demi mempercepat cakupan vaksinasi dan menimbulkan herd immunity bagi 181,5 juta penduduk Indonesia

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dalam diskusi online, Selasa (18/5), menyampaikan, sasaran pertama setelah memasuki tahap ketiga, yakni vaksinasi pada masyarakat umum adalah masyarakat rentan. 

Masyarakat rentan yang dimaksud adalah masyarakat yang tinggal di daerah risiko penularan Covid-19 yang tinggi, atau zona merah dan dari segi aspek sosial ekonomi ke bawah atau kurang beruntung, termasuk penyandang disabilitas.

“Sejak 5 Mei DKI Jakarta sudah memulai vaksinasi bagi masyarakat rentan sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan yang menginstruksikan agar pemerintah DKI Jakarta melaksanakan vaksinasi masyarakat terutama di kawasan kumuh,” tegas Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes Provinsi DKI Jakarta  Ngabila Salama. 

DKI Jakarta tengah melakukan vaksinasi ketiga untuk pertama kalinya sejak 5-18 Mei 2021 kepada 445 RW  yang telah mencapai 142.000 orang pada prioritas penataan pemukiman di wilayah DKI Jakarta, seperti yang tertuang dalam Pergub. No. 90 Tahun 2018,