Jakpro raih penghargaan Mitra Bakti Husada K3 perkantoran

Jakpro klaim implementasikan KMK Nomor 328 Tahun 2020 dalam melaksanakan pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran.

Logo PT Jakarta Propertindo (Perseroda). Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) meraih penghargaan bergengsi Mitra Bakti Husada K3 Perkantoran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes).

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI itu atas atas komitmennya terhadap penanganan dan penanggulangan Covid-19.

"Alhamdulillah Jakpro mendapatkan penghargaan mitra bakti husada K3 perkantoran kategori perkantoran BUMN/BUMD, diumumkan pada kegiatan hari dari Kemenkes,"  kata  Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Jakpro, Nadia Diposanjoyo, dalam keterangan tertulisnya.

Nadia mengatakan, perusahaan berhasil meraih penghargaan tersebut dari total terdapat 172 kementerian/lembaga serta BUMN dan BUMD di seluruh Indonesia yang dinilai oleh Kemenkes RI

Sejauh ini, Jakpro mengeluarkan sejumlah kebijakan dan gerakan riil yang efektif untuk penanganan pandemi Covid-19 di lingkungan kerja.