Jaksa ingin Amien Rais perkuat dalil menjerat Ratna Sarumpaet

Amien Rais akan diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan Ratna Sarumpaet.

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet (tengah) bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/3)./ Antara Foto

Terdakwa kasus penyebaran berita hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Daru Tri Sadono menjelaskan, pihaknya akan menghadirkan empat orang saksi. Mereka adalah Andika, Yudi Andrian, Eman Suherman, dan terakhir Amien Rais.

Menurut Daru, kehadiran para saksi untuk menguatkan dalil dalam menjerat Ratna. "Saya kira intinya sebenarnya kita ingin seluruhnya para saksi ini, termasuk Pak Amien, dalam rangka mendukung unsur," kata Daru di PN Jaksel, Kamis (4/4).

Amien Rais menjelaskan, kehadirannya ke PN Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan terkait kasus Ratna Sarumpaet.

"Saya datang untuk saksi Ratna Sarumpaet," ujar Amien Rais saat di tanya wartawan di PN Jakarta Selatan.