Jalur puncak ditutup selama malam tahun baru

Diberlakukan semalaman, atau mulai pukul 18.00 WIB pada Selasa, 31 Desember 2019 hingga pukul 06.00 WIB Rabu, 1 Januari 2020.

Sejumlah kendaraan mengantre menuju jalur Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (29/12). Foto Antara/Arif Firmansyah/aww.

Jalur Puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan ditutup dari semua jenis kendaraan selama malam Tahun Baru 2020, karena diberlakukan Car Free Night (CFN).

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri, Minggu (29/12), mengatakan CFN akan diberlakukan semalaman atau mulai pukul 18.00 WIB pada Selasa, 31 Desember 2019 hingga pukul 06.00 WIB Rabu, 1 Januari 2020.

“Untuk car free night kami melakukan pembatasan. Pembatasannya sendiri kepada (kendaraan) roda empat dan roda dua, namun lebih fokus kepada roda empat,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Istiono menegaskan jalur Puncak, Kabupaten Bogor harus steril dari kendaraan pada perayaan malam tahun baru. Yang diperbolehkan melintas di jalur dengan panjang sekitar 22 kilometer itu hanya pejalan kaki.

“Steril dari kendaraan, motor juga tidak boleh, semua jalan kaki. Ini steril semua karena kantong-kantong parkir disiapkan,” ujarnya.