Jangan sampai PTM sekolah di DKI timbulkan klaster baru Covid-19

PTM di DKI Jakarta sesuai aturan pemerintah pusat. Namun, hati-hati penerapannya agar tidak menimbulkan klaster Covid-19 di sekolah.

Ilustrasi. Siswa sekolah menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki lingkungan sekolah untuk mengantisipasi penyebaran coronavirus di Tangerang, Banten, Rabu ( 04/03/20). Foto Antara/Fauzan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Alasannya, vaksinasi untuk anak sekolah itu sudah mencapai 80% dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Di DKI Jakarta sudah diturunkan menjadi level 1.

"Tentunya apa yang dilakukan oleh Pemprov DKI itu sudah sesuai dengan aturan pemerintah atau yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19," kata Dasco di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/1).

Meski demikian, Dasco mengatakan,  dengan adanya varian baru Omicron, pihaknya meminta kepada Pemprov DKI untuk tetap waspada. Kata dia, jangan sampai pemberlakuan PTM 100% justru menimbulkan klaster baru di sekolah.
 
"Melakukan pemantauan day to day, jangan sampai nanti ada klaster baru di sekolah. Ini tentunya agar juga kemudian membuat evaluasi dari waktu ke waktu," sambung dia.

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% untuk sekolah per hari ini, Senin (3/1). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, PTM 100% ini bisa tetap dilaksanakan karena tingkat capaian vaksinasi di wilayah DKI Jakarta telah mencapai 120%.