Jatuh korban lagi, kewenangan penahanan di kantor-kantor kepolisian dituntut dihapuskan

Berdasarkan temuan LBH Masyarakat pada 2011, dari 388 tersangka kasus narkotika, sebanyak 115 tersangka mengalami penyiksaan.

Ilustrasi ruang interogasi. Foto Paulekman

Seorang tahanan kasus narkoba berinisial FNS meninggal dunia ketika menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, Kamis (13/1). Berdasarkan penuturan dari rekannya yang pernah menjenguk, FNS mengeluhkan sakit di sekujur tubuhnya. Bahkan, FNS mengaku kerap dipukuli. Namun, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan kematian FNS karena sakit demam dan tidak nafsu makan.

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), LBH Masyarakat, dan Rumah Cemara menilai, pernyataan tersebut patut diperiksa kebenarannya, Apalagi, indikasi penyiksaan seseorang yang sedang menjalani proses hukum bukanlah kejadian pertama kali. 

Pada Agustus 2020 lalu, Hendri Alfred Bakar meregang nyawa saat menjadi tahanan Polresta Barelang Batam. Dugaan penyiksaan tersebut terjadi karena ketika meninggal kepala Hendri ketat dibungkus plastik dengan selotip coklat yang tebal. Selain itu, terdapat bekas memar di tubuh Hendri. 

Berdasarkan temuan LBH Masyarakat pada 2011, dari 388 tersangka kasus narkotika, sebanyak 115 tersangka mengalami penyiksaan. Di tahun 2021, sebuah studi menyebutkan, dari 150 peserta penyuluhan hukum di rumah tahanan di Jakarta, sebanyak 22 orang di antaranya mengalami penyiksaan di tingkat kepolisian. 

“Dalam konteks penyiksaan tersebut, peristiwa yang diduga menimpa FNS dan Hendri ini telah menjadi tanda keras,” ujar perwakilan sekaligus pengacara publik LBH Masyarakat, Ma’ruf Bajammal dalam keterangan tertulis, Senin (17/1).