Jenazah pasien Covid-19 ditolak warga, MUI: Perlu penjelasan pemerintah

Penolakan jenazah pasien Covid-19 akibat ketidaktahuan warga.

Gedung dan lambang Majelis Ulama Indonesia (MUI)/Foto dok mui.or.id

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai warga membutuhkan penjelasan detail dari ahli dan pemerintah mengenai prosedur penanganan jenazah pasien coronavirus disease atau Covid-19. Demikian diungkapkan Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas.

Kasus penolakan warga memakamkan jenazah pasien Covid-19, kata Abbas, muncul akibat ketidaktahuan warga mengenai prosedur yang aman untuk menangani jenazah pasien.

"Perlu penjelasan sejelas-jelasnya dari ahli dan pemerintah tentang cara dan ketentuan terkait penguburan jenazah yang terpapar corona yang aman, dijamin tidak menularkan kepada masyarakat," kata Buya Anwar, sapaan akrabnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/3).

Buya Anwar mengatakan, warga kemungkinan takut memakamkan jenazah pasien Covid-19 karena khawatir tertular.

Menurutnya, hal itu terjadi karena mereka tidak mengetahui prosedur aman untuk memakamkan jenazah pasien yang terinfeksi coronavirus.