Jokowi diminta beri sanksi pihak yang bertanggung jawab atas masuknya PMK

Untuk menekan kerugian, Komite Pendayagunaan Pertanian meminta pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret.

Ilustrasi wabah penyakit mulut dan kuku. Foto Nzhistory

Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menerjang empat kabupaten di Jawa Timur harus segera diantisipasi dengan serius. Pasalnya, penyakit PMK sangat berbahaya karena mudah menyebar. Wabah yang meluas akan berdampak serius merugikan kegiatan ekonomi, terutama di sektor industri peternakan dan juga pertanian.

Untuk menekan kerugian, Komite Pendayagunaan Pertanian meminta pemerintah pusat atau Kementerian Pertanian segera mengambil langkah konkret untuk menghambat laju proses penularan PMK dari Jawa Timur ke provinsi lain.

“Presiden perlu mengambil langkah cepat membentuk satuan tugas untuk mengatasi masalah tersebut antara lain apabila diperlukan dilakukan pemusnahan hewan tertular serta ketersediaan dana tanggap darurat untuk penanganan penyebaran PMK termasuk ketersediaan vaksin yang dibutuhkan serta pemberian kompensasi bagi peternak rakyat yang ternaknya tertular PMK,” ujar Ketua Umum Komite Pendayagunaan Pertanian (KPP), Teguh Boediyana dalam keterangannya, Minggu (8/5).

Selain itu, ia meminta kepada pemerintah segera mengantisipasi implikasi merebaknya PMK antara lain terkait hambatan ekspor karena dipastikan Negara yang statusnya bebas PMK yang akan melarang masuknya berbagai produk dari Indonesia.

KPP mendorong peninjauan kembali berbagai peraturan dan kebijakan yang berpotensi akan masuknya PMK. Menurut Teguh, perlu dipertimbangkan kembali penerapan kebijakan maximum security atas masuknya produk hewan atau hewan ke wilayah Republik Indonesia.