Jokowi lantik 5 anggota DKPP, mayoritas jebolan KPU

Keputusan pengangkatan kelimanya sebagai anggota DKPP sesuai Keppres Nomor 82/P Tahun 2022.

Presiden Jokowi memimpin pelantikan 5 anggota DKPP periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (7/9/2022). YouTube/Sekretariat Presiden RI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 5 anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (7/9). Ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 82/P Tahun 2022 tertanggal 22 Juli 2022. 

Kelima anggota DKPP yang dilantik berasal dari unsur tokoh masyarakat. Mereka adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, Muhammad Tio Aliansyah, Heddy Lugito, dan J. Kristiadi.

Sebanyak tiga di antaranya merupakan mantan penyelenggara pemilihan umum (pemilu). Yakni, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI 2017-2022, I Dewa Kade Wiarsa dan Ratna Dewi, serta eks Komisioner KPU Lampung, Tioa Aliansyah.

Sementara itu, Heddy Lugito sebelumnya dipercaya sebagai Komisaris PT Pelindo III dan Komisaris PT Pertani (Persero). Adapun J Kristiadi sempat berkiprah di lembaga pemikir Centre for Strategic of International Studies (CSIS).

Usai pembacaan Keppres 82/P Tahun 2022, melansir situs web Sekretariat Kabinet (Setkab), Presiden mendiktekan sumpah jabatan dan diikuti kelima anggota DKPP.