Jokowi minta 3 lembaga turun tangan awasi bansos Covid-19

KPK, BPKP dan Kejaksaan diminta ikut mengontrol bansos Covid-19 untuk cegah korupsi.

Presiden Jokowi saat memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau penyerahan Bantuan Sosial Tunai di Kantor Pos Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/5)/Foto Antara/Arif Firmansyah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta sejumlah lembaga, yakni KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung untuk mendampingi penyaluran berbagai bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.

"Yang paling penting bagaimana mempermudah pelaksanaan di lapangan. Oleh sebab itu, keterbukaan itu sangat diperlukan sekali dan untuk sistem pencegahan. Minta saja didampingi KPK, BPKP, Kejaksaan," kata Jokowi dalam rapat terbatas dengan tema 'Ratas Penyederhanaan Prosedur Bansos Tunai dan BLT Dana Desa', di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (19/5).

Mantan Wali Kota Solo ini meminta lembaga-lembaga tersebut untuk mengawasi dan mengontrol agar tidak terjadi korupsi di lapangan.

"Ternyata memang di lapangan banyak kendala dan problemnya adalah masalah prosedur yang berbelit-belit. Padahal, situasinya adalah situasi yang tidak normal yang bersifat extra ordinary," ujar Jokowi.

Untuk itu presiden mendorong untuk menyinkronkan data dengan melibatkan pihak terkait, termasuk RT, RW, dan kepala desa dalam mekanisme penyaluran bansos yang transparan.