Jokowi perintahkan Menkes audit protokol keamanan tenaga kesehatan

Jokowi ingin memastikan rumah sakit betul-betul aman dari Covid-19.

Presiden Joko Widodo menggunakan masker saat meninjau RSD Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Jakarta/ Antara Foto/Hafidz Mubarak.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan telah memerintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto untuk segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan,  termasuk pasien di seluruh rumah sakit.

"Sehingga rumah sakit betul-betul menjadi tempat yang aman dan tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19," kata Presiden Jokowi melalui akun media sosialnya, Senin (14/9).

Selain itu, mantan Gubenur DKI Jakarta ini juga meminta agar ketimpangan kapasitas testing antardaerah terus diperkecil.

"Misalnya, di DKI Jakarta kapasitas testing sudah mencapai 324 ribu, namun di Jawa Timur masih 184 ribu, di Jawa Tengah 162 ribu, di Jawa Barat 144 ribu, dan di provinsi-provinsi lain masih di bawah 100 ribu," terangnya.

Dia berharap, jangan sampai ada daerah yang kapasitas testingnya sudah sangat tinggi, sementara di provinsi-provinsi lain masih jauh dari yang diharapkan.