Kabareskrim Polri menduga blackout PLN akibat serangan siber

Kabareskrim Polri minta Direktorat Siber Polri usut kasus blackout PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Siber Polri untuk mengusut kasus blackout tersebut. Alinea.id/Ayu Mumpuni

Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus blackout yang terjadi pada Minggu (4/8) lalu. Sampai saat ini belum diketahui secara pasti penyebab blackout tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Siber Polri untuk mengusut kasus blackout tersebut. Pasalnya, ia menduga tidak menutup kemungkinan adanya kejahatan siber yang mengakibatkan blackout tersebut.

"Blackout tanggal 4 Agustus kemarin saya bilang sama beliau (Direktur Siber Polri) dan jajaran, tolong dilidik apakah ini hanya blackout biasa di Jakarta atau ada hubungannya dengan kejahatan siber," kata Idham dalam sambutan acara peluncuran website patrolisiber.id di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (14/8).

Idham menyatakan kasus blackout sudah pernah terjadi di sejumlah negara lain dengan penyebab kejahatan siber. Oleh karena itu menurut Idham, tidak menutup kemungkinan adanya penyebab seperti itu pada blackout yang terjadi di Jabodetabek, Jawa Barat dan Banten.

"Saya bilang kasus itu pernah terjadi di New York, London, dan mungkin saja terjadi di Indonesia," ucap Idham.