Kabupaten Bandung dominasi pelanggaran protokol kesehatan di Jabar

Terjadi 590.858 pelanggaran di Jabar hingga 29 Agustus.

Anggota Satlantas Polres Jombang membawa papan imbauan saat Operasi Patuh Semeru 2020 di Jalan A. Yani Kabupaten Jombang, Jatim, Kamis (23/7/2020). Foto Antara/Syaiful Arif

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyoroti rendahnya kepatuhan masyarakat Kabupaten Bandung dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19). Pangkalnya, pelanggaran terbesar terjadi di sana.

"Sudah satu bulan agak naik. Ini mengindikasikan adanya kenaikan yang berbanding lurus dengan pergerakan masyarakat," ucapnya, menukil situs web Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Berdasarkan data Pemprov Jabar, terjadi 590.858 pelanggaran protokol kesehatan hingga 29 Agustus 2020. Sebanyak 499.898 di antaranya terjadi di Kabupaten Bandung.

"Dari jenis pelanggaran, kelompok mayoritas pelanggar adalah individu dengan jumlah 575.156 pelanggaran," sambung Emil, sapaannya. Dia pun meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melakukan evaluasi bersama, meskipun masuk zona oranye (berisiko sedang).

Merujuk Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar), sebanyak 11.719 orang di "Bumi Pasundan" terkonfirmasi positif hingga 4 September, pukul 10.00. Sebanyak 5.070 di antaranya dalam perawatan, 6.369 sembuh, dan 280 meninggal.