Kader PPP dipanggil KPK terkait laporan dugaan gratifikasi Suharso Monoarfa

KPK memastikan setiap laporan masyarakat bakal ditindaklanjuti.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Foto Antara/Bayu Prasetyo

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri membenarkan, kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nizar Dahlan dipanggil KPK. Dia mengatakan, yang bersangkutan hendak diminta penjelasan terkait laporannya.

"KPK masih akan terus melakukan telaahan terhadap laporan masyarakat dimaksud sesuai prosedur yang berlaku di KPK," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (16/11).

Pada, Kamis (5/11), Nizar melaporkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, kepada lembaga antirasuah. Plt Ketua Umum PPP diadukan terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa carter pesawat jet.

Menurut Ali, KPK memastikan setiap laporan masyarakat bakal ditindaklanjuti. Hanya saja, tetap dilakukan verifikasi dan telaah terhadap pengaduan tersebut.

"Untuk mendalami lebih lanjut apakah masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK (atau tidak)," jelasnya.