KAI perpanjang refund tiket 100% hingga 4 Juni

"Hal ini untuk mendukung imbauan Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat tidak mudik dan selalu menjaga jarak di tengah wabah Covid-19"

Sejumlah warga menunggu giliran pengurusan pembatalan tiket perjalanan kereta api di loket pelayanan Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (23/3/2020). Foto Antara/Aditya Pradana Putra

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperpanjang kebijakan pengembalian 100% atau refund untuk pembatalan tiket kereta api. Jika sebelumnya refund hingga keberangkatan 29 Mei 2020, kini bisa sampai keberangkatan 4 Juni 2020 atau H+10 Lebaran.

"Hal ini untuk mendukung imbauan Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat tidak mudik dan selalu menjaga jarak di tengah wabah Covid-19," ujar Vice President Public Relations KAI Yuskal Setiawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (4/4).

Penumpang, kata Yuskal, dapat membatalkan tiket pada masa angkutan lebaran 2020 melalui aplikasi KAI Access atau di loket stasiun yang melayani pembatalan. Uang pembatalan akan dikembalikan secara transfer atau tunai dalam 30-45 hari kerja.

"Kami berharap kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat untuk menunda perjalanan mudiknya," ujar Yuskal.

Ia menjelaskan, kebijakan ini sesuai arahan pemerintah agar para penumpang dapat menunda perjalanan mudik menggunakan moda transportasi kereta api. Karena perjalanan itu dikhawatirkan dapat meningkatkan kemungkinan penyebaran Covid-19 ke daerah asal.