Kala Anies gagap sebut status Covid-19 di Jakarta

Dia mengungkapkan, ada beberapa kasus di Ibu Kota. Namun, mengklaim tak berkompetensi untuk mengumumkannya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kedua kanan). Alinea.id/Ardiansyah Fadli

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tampak "gagap" kala disinggung penetapan status kejadian luar biasa (KLB) penyebaran coronavirus (Covid-19) di Ibu Kota. Dirinya berdalih, kebijakan tersebut mengikuti prosedur pemerintah pusat.

"Nanti mengikuti peraturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," ucapnya saat jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/3).

Kendati begitu, dirinya menegaskan, anggaran belanja tidak langsung (BTT) Rp54 miliar yang disiapkan untuk menangani Covid-19 bisa digunakan.

"Sudah bisa (dipakai). Kalau itu, tidak menjadi masalah. Karena itu, insyaallah secara prosedur, aman," tuturnya.

Dalihnya, penyebaran coronavirus di Tanah Air mengalami peningkatan. Ditandai dengan adanya 27 kasus. Beberapa di antaranya, di Jakarta.