Kapak melayang dalam aksi unjuk rasa memprotes RUU KUHP

Kapak tersebut jatuh tepat di depan personel kepolisian yang sedang berjaga di depan gedung DPRD Jatim.

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/9). /Antara Foto

Sebuah kapak melayang saat aksi unjuk rasa mahasiswa memprotes Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) berlangsung di depan gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Kamis (26/9). Kapak tersebut jatuh tepat di depan personel kepolisian yang sedang berjaga di depan gedung DPRD Jatim. 

Selain kapak, demo mahasiswa juga diwarnai lemparan batu dan botol plastik. Benda-benda tersebut dilempar saat mahasiswa meluapkan kekecewaan karena tidak diperkenankan masuk ke dalam gedung DPRD Jatim.

"Tadi ada sebuah kapak kecil dilempar, dan dua provokator yang kami amankan," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan saat dikonfirmasi. 

Luki memastikan dalam kericuhan tersebut tidak ada polisi yang luka dan lecet. "Dari anggota kami tidak ada yang terluka. Saya selaku Kapolda Jatim mewakili aparat yang melakukan pengamanan baik polisi, maupun TNI mengucapkan terima kasih," tuturnya. 

Sehari sebelumnya, Polrestabes Surabaya juga telah mengamankan empat orang pelaku vandalisme dalam aksi unjuk rasa mahasiswa. Menurut Luki, mereka mencorat-coret fasilitas umum dengan kata-kata yang tidak sopan.