Kapal LNG Aquarius yang disita Kejagung alami kebocoran

Kejagung dan Pertamina akan rapat bahas perbaikan kapal tersebut.

Kantor Pusat PT ASABRI (Persero) di Jakarta. Google Maps/Rommy Roperta

Kapal tongkang terbesar bernama LNG Aquarius hasil sitaan dugaan korupsi PT ASABRI mengalami kebocoran. Kerusakan ini akan berdampak terhadap pasokan listrik di wilayah Jawa.

Kepal Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, kebocoran itu terjadi pada 16 April 2021. Atas kejadian tersebut, Tindak Pidana Khusus Kejagung dan Pertamina mengadakan rapat bersama.

"PT Pertamina diundang untuk rapat di Pidsus karena ini akan berdampak ke suply pembangkit Muara Karang guna distribusi listrik ke wilayah Jawa," ujar Leonard dalam keterangan resminya, Senin (19/4).

Ditambahkan Direktur Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, kebocoran itu adalah persoalan teknis. Namun, dalam kejadian itu terdapat korban yang bisa dibilang kecelakaan kerja.

Febrie mengaku, akan berkoordinasi dengan Pertamina untuk perbaikan kapal itu. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan akan memengaruhi jumlah nilai aset sitaan.