Kapolri tegaskan akan tindak tegas pelanggar larangan ekspor minyak goreng

Korps Bhayangkara tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang melakukan ekspor minyak goreng.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau Pasar Sehat Sabilulungan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022). Dokumentasi Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengawasan terkait dengan implementasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO).

Ia menegaskan agar kepada seluruh produsen hingga distributor, untuk benar-benar menerapkan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Presiden Jokowi demi kepentingan masyarakat Indonesia. 

Korps Bhayangkara tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang melakukan ekspor minyak goreng. Menurutnya, tindakan itu tidak menghormati maupun menjalankan keputusan dari Pemerintah Indonesia terkait minyak goreng. 

"Polri fokus mengawasi, dan kami tidak akan ragu menindak tegas kepada seluruh pihak yang terindikasi mencoba melakukan pelanggaran kebijakan larangan ekspor minyak goreng ini. Semua ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan dari masyarakat Indonesia," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (12/5).

Jajaran kepolisian terus melakukan pemantauan ke pihak produsen maupun pasar terkait kebijakan tersebut. Itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok nasional serta pengendalian harga minyak goreng jenis curah.