Kapolri ancam sanksi kapolda dan kapolres yang tak tindak premanisme

"Saya akan ikuti perkembangan di lapangan apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum," ucap Sigit.

Ilustrasi premanisme. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menegur kapolda dan kapolres yang belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di wilayahnya.

Sigit menegaskan, seluruh kapolda hingga kapolres telah diinstruksikan menindak aksi premanisme dan pelaku kejahatan konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat. Hal tersebut, menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Kalau belum action juga saya selaku Kapolri yang akan tegur, ini juga bagian dari program Harkamtbmas di program Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/6).

Sigit menekankan, instruksi itu juga berlaku bagi Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto agar penindakan di tingkat Bareskrim juga dilakukan. 

Penindakan itu diperintahkan Sigit untuk dilakukan secara sepat. "Semua polda dan Kabareskrim untuk merespon cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas yang dilakukan para preman, pelaku curas dan tukang palak dan peras dan para pelaku kejahatan konvensional lainnya utk segera diberantas habis," ujarnya.