Terbitkan surat jalan Djoko Tjandra, Kapolri copot jabatan Brigjen Prasetijo Utomo
Brigjen Prasetijo Utomo terbukti membuat surat jalan untuk Djoko Tjandra.
Kapolri Jenderal Idham Azis resmi mencopot jabatan Brigjen Prasetijo Utomo atas pembuatan surat jalan buron Djoko S Tjandra. Pencopotan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) Polri itu tertuang dalam surat telegram rahasia ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, pencopotan jabatan dilakukan usai Prasetyo Utomo diperiksa Divisi Provesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri.
"Benar ada TR itu setelah dilakukan pemeriksaan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (15/7).
Menurut Argo, Kapolri sudah menegaskan kepada Div Propam untuk melakukan pencopotan jabatan Brigjen Prasetijo Utomo. Prasetijo kini dimutasi sebagai Pati Yanma dalam rangka pemeriksaan.
"Komitmen Kapolri, Kakorwas PPNS Brigjen PU dicopot dari jabatannya," ucapnya.