Kapolri instruksikan Divisi Propam membenahi rapor merah Polri

Menurut Kapolri, pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum sangat berpengaruh terhadap kepercayaan terhadap Polri.

Ilustrasi Polri. Alinea.id/Bagus Priyo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) untuk membenahi rapor merah Polri yang diakibatkan pelanggaran sejumlah anggota. Dia tidak memungkiri kalau aduan pelanggaran anggotanya masih banyak diterima.

"Kalau rapor merah, jangan kita sobek rapornya. Tetapi bagaimana kemudian kita perbaiki, sehingga rapornya menjadi biru," kata Sigit dalam keterangan resminya, Kamis (25/11).

Menurut Sigit, pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum sangat berpengaruh terhadap kepercayaan terhadap Polri. Oleh sebab itu, rapor merah yang didapat Polri dimintanya menjadi bahan evaluasi seluruh jajaran.

Dia meyakini, apabila Polri terus mengevaluasi kinerjanya dan memperbaiki rapor merah itu, kepercayaan terhadap Polri kembali meningkat.

"Saya kira hal-hal tersebut akan membuat masyarakat juga memahami kita, Polri berusaha terus lakukan atau laksanakan perubahan internal untuk jadi lebih baik. Terakhir, kita harus selalu optimis bahwa kepercayaan publik akan terus meningkat dengan terus melakukan perbuatan yang baik," tutur Sigit.