Kapolri instruksikan kelola keuangan negara sesuai peruntukannya

Seluruh jajaran diminta berkomitmen mengelola keungan negara dengan baik.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Foto Humas Mabes Polri

Kapolri Jenderal Idham Azis mengancam memidanakan anggotanya yang tidak menggunakan uang negara sesuai aturan.

Menurut Idham, pihaknya telah secara berkala melakukan koordinasi dengan BPK melalui nota kesepahaman, yang salah satu fungsinya guna mencegah tindak pidana korupsi atas penggunaan anggaran negara di Polri.

"Pilihannya hanya dua, komitmen atau kontroversi. Kalau komitmen, selesai ini. Tetapi kalau kau kontroversi, saya tidak segan-segan menindak," kata Idham dalam konferensi video bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Agung, jajaran Kejaksaan Tinggi, dan jajaran polda, Selasa (11/8).

Oleh karena itu, Idham meminta agar seluruh jajaran mengelola keuangan negara sesuai peruntukannya dan melakukan pengawasan. Apabila merasa tidak mampu mengelola uang tersebut, sebaiknya dikembalikan kepada negara.

"Tetapi kalau tidak mampu menggunakan uang negara tidak sesuai aturan, kembalikan atau kau saya pidanakan," ucap Idham.