Kapolri mutasi 62 Pati dari Kakorlantas hingga Kapolda Papua

Para pati Polri harus menduduki jabatan baru paling lama 14 hari ke depan.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) bersama Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir bersiap memulai rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/7)./Antara Foto

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengeluarkan telegram mutasi terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri. Keputusan mutasi yang disampaikan dalam dua surat telegram itu mencantumkan 62 anggota Polri yang dipindahtugaskan.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2015/VIII/Kep/2018 dan ST/2014/VII/Kep/2018 yang ditandatangi oleh Karobinkar Brigjen Eko Indra Heri, tertanggal 13 Agustus. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengonfirmasi kebenaran telegram tersebut.

“Betul, itu pemutasian dalam rangka penyegaran,” ujar Irjen Pol Setyo Wasisto, Senin (13/8).

Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowo, termasuk dalam daftar Perwira Tinggi (Pati) yang dimutasi, untuk menjadi Kapolda Maluku. Kapolda Maluku sebelumnya, Irjen Andap Budhi Redianto dimutasi ke jabatan Sespim Lemdiklat Polri.

Untuk posisi Kakorlantas Polri saat ini dijabat oleh Brigjen Refdi Andri yang sebelummya menjabat Karo Provos Divisi Propam Polri. Sedangkan Kombes Hendro Pandowo yang sebelumnya Kapolrestabes Bandung, saat ini mengisi posisi Karo Provos.