Kapolri pastikan kawal harga minyak goreng tetap ramah di kantong warga

Pemerintah akan menyalurkan minyak curah bersubsidi seharga Rp14.000 per liter.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminjau pabrik minyak goreng di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (15/3). Dok. Humas Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Korps Bhayangkara akan mengawal harga, distribusi, dan ketersediaan minyak goreng di pasaran. Semua jenis minyak goreng, baik yang curah maupun kemasan akan dipastikan sesuai harga yang diatur pemerintah.

"Tentunya kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan bahwa minyak curah, kemudian minyak kemasan sesuai dengan yang disampaikan menyesuaikan dengan harga keekonomian, semuanya ada di pasar,” kata Sigit dalam keterangan pers bersama usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (15/3). 

Pemerintah juga memutuskan untuk mensubisi minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter. Dananya diambil dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Langkah ini diambil karena situasi global menunjukkan terjadi kenaikan harga-harga komoditas, mulai dari minyak-minyak nabati dan juga minyak kelapa sawit. 

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, untuk minyak goreng kemasan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian. Ia berharap, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional, serta di pasar basah. 

"Maka pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp14.000 per liter," ujar Airlangga.