Kapolri: Penanganan kejahatan transnasional lebih mudah dengan ekstradisi Indonesia-Singapura

Polri sambut baik perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura.

Kapolri Jenderal Listyo SIgit Prabowo. Dok Humas Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura. Menurut Sigit, perjanjian tersebut diyakini akan mengoptimalkan penegakan hukum, serta pemberantasan kejahatan lintas negara atau transnasional. 

"Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/1).

Sigit menjelaskan, modus kejahatan terus berkembang di era digital, sehingga pelaku kejahatan juga sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi. 

Dengan memanfaatkan teknologi tersebut, Sigit menyatakan, pelaku kejahatan bisa bergerak tanpa melihat batas negara. Sehingga, diperlukan adanya kerja sama dan sinergitas antarnegara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional. 

"Dalam proses penegakan hukum, hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional kedepannya," ujar Sigit.