Kepada anggota DPR, Kapolri Sigit klaim janji 100 hari kerja berjalan baik

Selama 100 hari perdana kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit, Polri menyelesaikan 1.864 dari 52.950 kasus dengan prinsip restoratif.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit. Dokumentasi Polri

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, sesumbar, 100 hari pertama kepemimpinannya berjalan baik. Dia dilantik sebagai pucuk pimpinan "Korps Bhayangkara" sejak 27 Januari 2021.

Mantan Kabareskrim ini menerangkan, ada 52.950 perkara yang ditangani dalam 100 hari pertama kepemimpinannya. Sebanyak 1.864 kasus di antaranya diselesaikan dengan prinsip restoratif.

"Tentunya program ini sebagaimana janji kami untuk mengedepankan hukum yang progresif, memberikan rasa keadilan," katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) perdana dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/6). Sigit mengusung jargon Presisi, kependekan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

Sebagaimana janjinya dalam uji kelayakan menjadi Kapolri, sambungnya, setiap penegakan hukum harus memberi rasa keadilan. Selama 100 hari kerja, dirinya mengklaim menekankan kepada jajarannya untuk menghindari penyelesaian hukum yang bersifat transaksional.

"Tentunya, selalu saya tekankan kepada anggota, jangan bersifat transaksional. Upayakan untuk bagaimana hal ini bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," ujarnya.