Mutasi di Polri, Kapolri tarik dan tempatkan anggota di instansi lain

Anggota polri ditempatkan di Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan SKK Migas.

Ilustrasi. Foto Antara.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram resmi mutasi jabatan sejumlah perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen). Surat telegram tersebut dikeluarkan pada 13 Oktober 2020 dengan nomor 2933, 2934 dan 2935.

Dalam surat telegram itu tertulis pergantian jabatan atas sejumlah pati dan pamen yang dimutasi ke instansi lain. Setidaknya, terdapat mutasi jabatan anggota Polri untuk ditempatkan di Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), SKK Migas, dan instansi lainnya.

Namun mutasi di dalam Polri sendiri juga dilakukan, di antaranya Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang sebelumnya dijabat Kombes Suyudi Ario digantikan oleh Kombes Himawan Bayu Aji. Suyudi kemudian dimutasi ke jabatan penyidik tindak pidana utama tingkat II Bareskrim Polri.

Kemudian, jabatan Wakapolres Jakarta Utara yang sebelumnya diisi oleh AKBP Aries Andhi digantikan olehh AKBP Nasriadi yang sebelumnya menjabat Wadirres Narkoba Polda Jatim. Aries sendiri dimutasi ke jabatan penyidik tindak pidana utama tingkat III Bareskrim Polri.

Kapolres Jember Polda Jatim yang sebelumnya diisi AKBP Aris Supriyono digantikan AKBP Arif Rachman Arifin. Arif Rachman sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Karawang.