Karyawannya ditangkap Densus 88 karena jadi terduga teroris, PT KAI buka suara

Agus menegaskan bahwa PT KAI berkomitmen ikut membantu pemberantasan kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan.

Ilustrasi. Foto: Ist

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap DE di Bekasi, Senin (14/8). DE yang disebut sebagai terduga teroris itu adalah karyawan PT Kereta Api Indonesia.

DE ditangkap di rumahnya di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Blok B7, RT 07/07, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Juru Bicara Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan bahwa dari penangkapan itu, Densus 88 juga menemukan sejumlah senjata api, bendera yang terafiliasi ISIS, dan sejumlah barang bukti lain. 

Menurut Densus 88, DE adalah pendukung ISIS (Islamic State of Iraq dan Syria).

Pihak PT KAI juga telah buka suara terkait penangkapan salah satu pegawainya itu. Menurut EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji, PT KAI siap bekerja sama terkait isu terorisme itu.