Kasatgas Penanganan PMK: Banyak peternakan belum lapor data terkait PMK

Padahal data tersebut akan digunakan sebagai dasar pemenuhan dosis vaksinasi yang diberikan kepada hewan ternak. 

Ketua Satgas Penanganan PMK/Kepala BNPB, Suharyanto. Foto humas BNPB

Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menekankan, pendataan hewan ternak harus terlaksana secara cepat dan tepat dalam beberapa hari ke depan. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar pemenuhan dosis vaksinasi yang diberikan kepada hewan ternak. 

Ketua Satgas Penanganan PMK Suharyanto mengatakan, masih banyak peternakan skala besar yang belum melaporkan data hewan ternaknya baik yang sehat, sudah divaksin, ataupun yang terjangkit PMK. Fakta di lapangan itu menjadi sorotan satgas.

"Hal ini harus segera kita perbaiki sehingga dapat tersaji data yang benar dan lengkap untuk menentukan langkah penanganan ke depannya," kata Suharyanto dalam keterangan, Minggu (26/6).

Selain data hewan ternak, diperlukan juga data kebutuhan vaksinator di setiap kabupaten/kota. Makanya, pemerintah daerah perlu untuk memastikan dokter hewan dan otoritas veteriner yang tersedia di setiap daerah sebagai pejabat otoritas veteriner (POV).

Selanjutnya terkait vaksinasi, sebanyak 800.000 dosis vaksin telah tersedia. Sebagai tahap awal, Provinsi Jawa Timur mendapat alokasi vaksin sebanyak 350.000 dosis.