Gerindra: Kasihan Lurah Jelambar nonjob karena video honorer masuk got

Inspektorat Pemprov DKI Jakarta diminta meneliti persoalan sebelum membebastugaskan Lurah Jelambar.

Pegawai honorer K2 Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP) masuk ke dalam got untuk perpanjangan kontrak di Jelambar, Jakarta Barat. Dokumentasi istimewa

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Syarifudin, menyayangkan keputusan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta yang membebastugaskan Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo.

Keputusan yang dilakukan setelah adanya video pegawai honorer K-2 Kelurahan Jelambar, Grogol,  Petamburan, Jakarta Barat, yang masuk selokan, dinilai terlalu terburu-buru.

"Saya kira kasihan hanya karena begitu orang di nonjobkan," kata Syarifudin, di Jakarta, Minggu (15/12).

Menurutnya, Inspektorat Pemprov DKI harus lebih teliti dalam memutuskan persoalan ini. Syarifudin mengaku dirinya telah meminta penjelasan kepada Camat Grogol Petamburan terkait kronologi kejadian tersebut.

Menurut anggota DPRD Dapil Jakarta 10 yang meliputi Kecamatan Grogol Petamburan ini, sejumlah Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP) tersebut masuk ke selokan atas inisiatif sendiri. Hal ini dilakukan sebagai ungkapan ekspresi dan selebrasi kemenangan, lantaran usai menjalani serangkaian tes untuk dipekerjakan lagi.