Kasus ASABRI, Kejagung akan kembali periksa taipan properti Tan Kian

Penyidik sudah sita aset bisnis Tan Kian dan Benny Tjokro.

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Google Maps/ikung forumproperti

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali memanggil taipan properti Tan Kian terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI. 

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, menyatakan, pemeriksaan Tan Kian pada Rabu (10/2) lalu belum memberikan titik terang atas perannya dalam bisnis bersama tersangka Benny Tjokro Saputro.

"Kemungkinan akan kami panggil lagi karena kami masih mendalami bagaimana bisnis yang dilakukannya bersama dengan Benny Tjokro," katanya kepada Alinea, Minggu (21/2).

Febrie menjelaskan, Benny Tjokro dan Tan Kian menjalin bisnis properti bersama, mulai dari perumahan hingga apartemen. Usaha tersebut kini tengah dalam penyidikan.

"Salah satunya Forest Hill yang sudah kami sita. Ada juga yang belum," tuturnya.