Kasus E-KTP, Markus Nari sedang di gereja saat KPK geledah rumahnya

Markus Nari memerintahkan sopir pribadinya untuk memeriksa rumah saat KPK melakukan penggeledahan.

Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik Markus Nari menyimak kesaksian dari terpidana kasus serupa yang juga mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Antara Foto

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau E-KTP, Markus Nari, sedang berada di gereja ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya pada 10 Mei 2017. 

Hal itu terungkap dalam sebuah persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Senin (7/10). Saat penggeledahan berlangsung, Markus Nari kemudian menginstruksikan sopir pribadinya, Muhammad Gunawan untuk mengecek kediamannya yang berada di dua lokasi berbeda. 

Fakta persidangan ini terungkap berawal saat hakim anggota, Anwar, mengonfirmasi keterangan Gunawan dalam berkas acara penyidikan (BAP) terdakwa Markus Nari yang menyebut, eks politikus Partai Golkar itu memerintahkan Gunawan untuk memastikan dua kediamannya yang tengah digeledah KPK.

“Iya yang mulia. Waktu itu bapak (Markus Nari) bilang 'coba lihat rumah'. Waktu itu Pak Markus sedang di gereja bersama saya,” kata Gunawan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/10).

Setelah diperintah majikannya, Gunawan mengaku langsung pergi ke rumah dinas Markus Nari yang berada di Kalibata, Jakarta Selata. Selain itu, Muhammad Guanawan juga menyambangi kediaman pribadi Markus Nari yang terletak di Kompleks Perumahan Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan. Setiba di dua rumah tersebut, kata Gunawan, kondisinya sudah sangat ramai.